Guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di kawasan tempat umum dan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberlakukan Protokol Covid-19. Salah satunya di Pasar Bebas Banjir (PBB) Kabupaten Barito Utara. Protokol Covid-19 yang diberlakukan di PBB antara lain mewajibkan pengunjung dan penjual memakai masker, melakukan cuci tangan sebelum masuk ke pasar, adanya physical distancing saat membeli barang yang berjarak 1 meter, lapak penjual di beri pelindung plastik untuk menghindari kontak, diberikannya jarak 2 meter antara penjual dengan penjual yang lain.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam kunjungannya menyampaikan bahwa pelaksanaan protokol Covid-19 bertujuan untuk mencegah lebih meluasnya penyebaran Virus Covid-19. Bupati juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan agar terhindar dari penyebaran Virus Covid-19. "Pemerintah gencar dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang Virus Covid-19 dan cara pencegahannya. Terbukti dengan minimnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Barito Utara," jelas H. Nadalsyah.
Dalam kunjungannya di pasar PBB Kabupaten Barito Utara Bupati Barito Utara di dampingi oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra dan unsur Perangkat Daerah. Setelah mengunjungi pasar bebas banjir Kabupaten Barito Utara, Bupati beserta rombongan menyempatkan untuk memanen madu di Rumah Dinas Bupati. (Diskominfosandi 2020)